Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI menetapkan 18 nilai yang menjadi pilar pendidikan budaya
dan karakter bangsa (Hajriyanto Y. Thohari, 2013). Rumusan itu dibuat
sebagai respon terhadap kondisi masyarakat di Indonesia yang dinilai
masih jauh dari gambaran hasil pendidikan yang kita inginkan sebagaimana
dirumuskan oleh UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 3.
Nilai-nilai yang telah dirumuskan itu ada relijius, toleran, cinta damai, bersahabat, demokratis, jujur,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, gemar membaca,
menghargai prestasi, peduli lingkungan, peduli sosial, semangat
kebangsaan, cinta Tanah Air, dan bertanggung jawab.
Penulis meyakini, 18 nilai itu merupakan
pilar-pilar yang dikristalkan dari dasar, falfasah, dan kearifan bangsa
Indonesia melalui proses yang sungguh-sungguh dan memadai. Nilai-nilai
itu merupakan karakter ideal yang ingin diperjuangkan bangsa Indonesia
(baca Kemendikbud) khususnya melalui pendidikan. Apakah ke-18 nilai itu
telah mencerminkan “cita-cita karakter” yang diinginkan bangsa
Indonesia? Kita memerlukan kajian lebih mendalam untuk membuktikan hal
itu.
Penulis berpendapat, citra karakter yang
ingin dikembangkan itu seharusnya juga mengadopsi “kekuatan karakter”
yang diyakini telah nyata dan manifes dalam sejarah perjuangan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Inilah catatan penting yang perlu disematkan
kepada perumusan 18 nilai atau karakter dari tim Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan itu. Ke-18 karakter itu memang nampak sebagai hasil dari
perasan terhadap dasar, falsafah, dan nilai-nilai bangsa, tetapi ada
kesan kuat para perumus hendak membawa cita-cita “karakter” bangsa ini
ke arah karakter-karakter yang bertipe maju, progresif, dan aktif.
Ciri-ciri itu sepertinya sebagian telah dimiliki dan menjadi citra ideal
dari karakter masyarakat Barat (baca Eropa Barat dan Amerika).
Implikasinya, citra karakter yang dipandang
sebaliknya, padahal itu sangat positif dan merupakan kekayaan
“batiniah” bangsa, tidak dicantumkan. Di antara karakter yang seharusnya
ada itu antara lain adalah karakter penuh rasa syukur,sabar, dan rendah hati kepada sesama.
Kesan sekilas dari ketiga karakter itu memang kurang progresif, bahkan
terkesan pasif sehingga itu kemudian tidak dimasukkan. Akan tetapi, tiga
hal ini sesungguhnya merupakan kekuatan “pertahanan” yang sangat
penting bagi mentalitas bangsa Indonesia sekaligus penciri pentingnya.
Sejarah perjuangan bangsa dalam waktu panjang dan mental bangsa
akhir-akhir ini saat menghadapi rangkaian bencana telah menunjukkan itu
semua.
Kita akhir-akhir ini dikepung oleh
rangkaian bencana alam dan non alam. Akibat dari bencana antara lain
adalah kerusakan dan kehancuran yang menyebabkan kepedihan dan kesedihan
luar biasa. Semua terjadi di luar harapan dan perencanaan. Orang Barat
konon mudah sekali jatuh mental akibat sesuatu yang sedikit saja meleset
dari perencanaannya terjadi. Fakta beberapa tahun terakhir memberikan
banyak kesaksian mengenai kuatnya mentalitas bangsa dalam menghadapi
kenyataan di luar rencana itu, bahkan sesuatu yang sangat tidak
diinginkan itu. Bencana yang menimpa ternyata justru menunjukkan jati
diri bangsa ini yang begitu kuat menghadapi kesulitan. Pada momen-momen
tertentu, para sukarelawan asing konon terkagum dengan mentalitas
sebagian bangsa ini yang demikian kuat dalam menghadapi kepahitan. Dalam
konteks itu, karakter sabar sungguh amat dibutuhkan.
Catatan perjuangan para pahlawan
kemerdekaan bangsa ini juga demikian. Mereka bukan hanya gigih (aktif
mengupayakan tercapainya tujuan/aktif), tetapi juga sabar (kuat menahan
berbagai penderitaan/ pasif-bertahan). Itulah yang membuat perjuangan
mereka tak mudah padam dalam waktu panjang. Dan itu pulalah kekayaan
bangsa ini yang pernah ada, pernah mengantarkan bangsa Indonesia kepada
kemerdekaan, dan potensial masih ada dan bisa dipupuk di masa sekarang.
Apakah kita kemudian akan membuangnya begitu saja dari daftar karakter
yang ingin kita bangun untuk bangsa ini?
Mengenai penuh rasa syukur, kita mengenal
dengan baik lagu berjudul syukur yang antara lain berisi syair “dari
yakinku teguh- hati ihlasku penuh- akan karuniamu”. Saya pribadi merasa
tergetar dan dapat khusyu’ menghayati lagu yang seolah lahir dari lubuk
hati bangsa itu. Orang lain mungkin juga mengalami hal yang sama. Kita
juga dengan mudah memperoleh pesan semakna dengan itu dalam teks-teks
kebangsaan kita “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” dalam awalan
pembukaan UUD 1945. Saya meyakini sepenuhnya bahwa pernyataan dalam teks
lagu dan pembukaan UUD 1945 itu tidaklah kosong. Ia mencerminkan
suasana batin mendalam bangsa ini akan rasa bahagia yang mendalam atas
tercapainya kemerdekaan dari penjajahan.
Rasa syukur juga menjadi kekuatan
mentalitas bangsa kita saat-saat menghadapi kesulitan dan bencana.
“alhamdulillah saya tidak apa-apa” kata yang banyak saya dengar beberapa
hari setelah bencana gempa Yogya 2006 yang saya juga termasuk di
dalamnya. Rasa syukur itu bukan pasif. Akan tetapi, ia secara batiniah
sangat aktif yaitu mengkoordinasikan seluruh diri agar menerima yang
terjadi dan mensyukuri yang masih ada. Itu sungguh kekuatan luar biasa
positif bangsa kita.
Apakah kita lalu akan berupaya membuang
kedua karakter penting itu yang telah manifes dan “berguna” bagi bangsa
ini yaitu penuh rasa syukur dan sabar dengan alasan ini terkesan condong
kepada pasivitas? Dengan pertimbangan pentingnya dua hal itu sebagai
pertahanan “batiniah” bangsa ini sekaligus rendah hati sebagai penciri
bangsa, saya mengusulkan menambahkan ketiga pilar tersebut untuk
menambah 18 karakter yang telah ditetapkan oleh Kemenerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI. (Artikel ini pernah dipublikasikandi Gorontalo Pos).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar