Kamis, 30 Maret 2017

Pendidikan Karakter Islami

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan 18 nilai yang menjadi pilar pendidikan budaya dan karakter bangsa (Hajriyanto Y. Thohari, 2013). Rumusan itu dibuat sebagai respon terhadap kondisi masyarakat di Indonesia yang dinilai masih jauh dari gambaran hasil pendidikan yang kita inginkan sebagaimana dirumuskan oleh UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 3.
Nilai-nilai yang telah dirumuskan itu ada relijius, toleran, cinta damai, bersahabat, demokratis, jujur, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, gemar membaca, menghargai prestasi, peduli lingkungan, peduli sosial,  semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, dan bertanggung jawab.
Penulis meyakini, 18 nilai itu merupakan pilar-pilar yang dikristalkan dari dasar, falfasah, dan kearifan bangsa Indonesia melalui proses yang sungguh-sungguh dan memadai. Nilai-nilai itu merupakan karakter ideal yang ingin diperjuangkan bangsa Indonesia (baca Kemendikbud) khususnya melalui pendidikan. Apakah ke-18 nilai itu telah mencerminkan “cita-cita karakter” yang diinginkan bangsa Indonesia? Kita memerlukan kajian lebih mendalam untuk membuktikan hal itu.
Penulis berpendapat, citra karakter yang ingin dikembangkan itu seharusnya juga mengadopsi “kekuatan karakter” yang diyakini telah nyata dan manifes dalam sejarah perjuangan dan kehidupan bangsa Indonesia. Inilah catatan penting yang perlu disematkan kepada perumusan 18 nilai atau karakter dari tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Ke-18 karakter itu memang nampak sebagai hasil dari perasan terhadap dasar, falsafah, dan nilai-nilai bangsa, tetapi ada kesan kuat para perumus hendak membawa cita-cita “karakter” bangsa ini ke arah karakter-karakter yang bertipe maju, progresif, dan aktif. Ciri-ciri itu sepertinya sebagian telah dimiliki dan menjadi citra ideal dari karakter masyarakat Barat (baca Eropa Barat dan Amerika). 
Implikasinya, citra karakter yang dipandang sebaliknya, padahal itu sangat positif dan merupakan kekayaan “batiniah” bangsa, tidak dicantumkan. Di antara karakter yang seharusnya ada itu antara lain adalah karakter penuh rasa syukur,sabar, dan rendah hati kepada sesama. Kesan sekilas dari ketiga karakter itu memang kurang progresif, bahkan terkesan pasif sehingga itu kemudian tidak dimasukkan. Akan tetapi, tiga hal ini sesungguhnya merupakan kekuatan “pertahanan” yang sangat penting bagi mentalitas bangsa Indonesia sekaligus penciri pentingnya. Sejarah perjuangan bangsa dalam waktu panjang dan mental bangsa akhir-akhir ini saat menghadapi rangkaian bencana telah menunjukkan itu semua.
Kita akhir-akhir ini dikepung oleh rangkaian bencana alam dan non alam. Akibat dari bencana antara lain adalah kerusakan dan kehancuran yang menyebabkan kepedihan dan kesedihan luar biasa. Semua terjadi di luar harapan dan perencanaan. Orang Barat konon mudah sekali jatuh mental akibat sesuatu yang sedikit saja meleset dari perencanaannya terjadi. Fakta beberapa tahun terakhir memberikan banyak kesaksian mengenai kuatnya mentalitas bangsa dalam menghadapi kenyataan di luar rencana itu, bahkan sesuatu yang sangat tidak diinginkan itu. Bencana yang menimpa ternyata justru menunjukkan jati diri bangsa ini yang begitu kuat menghadapi kesulitan. Pada momen-momen tertentu, para sukarelawan asing konon terkagum dengan mentalitas sebagian bangsa ini yang demikian kuat dalam menghadapi kepahitan. Dalam konteks itu, karakter sabar sungguh amat dibutuhkan.
Catatan perjuangan para pahlawan kemerdekaan bangsa ini juga demikian. Mereka bukan hanya gigih (aktif mengupayakan tercapainya tujuan/aktif), tetapi juga sabar (kuat menahan berbagai penderitaan/ pasif-bertahan). Itulah yang membuat perjuangan mereka tak mudah padam dalam waktu panjang. Dan itu pulalah kekayaan bangsa ini yang pernah ada, pernah mengantarkan bangsa Indonesia kepada kemerdekaan, dan potensial masih ada dan bisa dipupuk di masa sekarang. Apakah kita kemudian akan membuangnya begitu saja dari daftar karakter yang ingin kita bangun untuk bangsa ini?
Mengenai penuh rasa syukur, kita mengenal dengan baik lagu berjudul syukur yang antara lain berisi syair “dari yakinku teguh- hati ihlasku penuh- akan karuniamu”. Saya pribadi merasa tergetar dan dapat khusyu’ menghayati lagu yang seolah lahir dari lubuk hati bangsa itu. Orang lain mungkin juga mengalami hal yang sama. Kita juga dengan mudah memperoleh pesan semakna dengan itu dalam teks-teks kebangsaan kita “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” dalam awalan pembukaan UUD 1945. Saya meyakini sepenuhnya bahwa pernyataan dalam teks lagu dan pembukaan UUD 1945 itu tidaklah kosong. Ia mencerminkan suasana batin mendalam bangsa ini akan rasa bahagia yang mendalam atas tercapainya kemerdekaan dari penjajahan.
Rasa syukur juga menjadi kekuatan mentalitas bangsa kita saat-saat menghadapi kesulitan dan bencana. “alhamdulillah saya tidak apa-apa” kata yang banyak saya dengar beberapa hari setelah bencana gempa Yogya 2006 yang saya juga termasuk di dalamnya. Rasa syukur itu bukan pasif. Akan tetapi, ia secara batiniah sangat aktif yaitu mengkoordinasikan seluruh diri agar menerima yang terjadi dan mensyukuri yang masih ada. Itu sungguh kekuatan luar biasa positif bangsa kita.
Apakah kita lalu akan berupaya membuang kedua karakter penting itu yang telah manifes dan “berguna” bagi bangsa ini yaitu penuh rasa syukur dan sabar dengan alasan ini terkesan condong kepada pasivitas? Dengan pertimbangan pentingnya dua hal itu sebagai pertahanan “batiniah” bangsa ini sekaligus rendah hati sebagai penciri bangsa, saya mengusulkan menambahkan ketiga pilar tersebut untuk menambah 18 karakter yang telah ditetapkan oleh Kemenerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Artikel ini pernah dipublikasikandi Gorontalo Pos).

Kamis, 16 Maret 2017

Tentang UMY

Niat untuk mendirikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah ada sejak lama. Prof. Dr. Kahar Muzakkir dalam berbagai kesempatan melemparkan gagasan perlu didirikannya Universitas Muhammadiyah. Ketika Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pengajaran meresmikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1960, secara eksplisit piagam pendiriannya mencantumkan FKIP sebagai bagian dari Universitas Muhammadiyah. Barulah pada bulan Maret 1981, melalui perjuangan yang keras beberapa aktivis Muhammadiyah seperti Drs. H. Mustafa Kamal Pasha, Drs. M. Alfian Darmawam, Hoemam Zainal, S.H., Brigjen. TNI. (Purn.) Drs. H. Bakri Syahid, K.H.Ahmad Azhar Basir, M.A., Ir.H.M.Dasron Hamid, M.Sc., H.M. Daim Saleh, Prof. Dr. H. Amien Rais, M.A., H.M.H. Mawardi, Drs. H. Hasan Basri, Drs. H. Abdul Rosyad Sholeh, Zuber Kohari, Ir. H. Basit Wahid,H Tubin Sakiman yang gigih mencari Mahasiswa serta didukung oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu, K.H. A. R. Fakhrudin dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY H. Mukhlas Abror, secara resmi didirikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang kemudian berkembang hingga saat ini.
Pada awal berdirinya, rektor UMY dipercayakan kepada Brigjen. TNI (Purn) Drs. H. Bakri Syahid, yang saat itu sudah selesai masa tugasnya sebagai Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Rektor periode berikutnya dipercayakan kepada Ir. H. M. Dasron Hamid, M.Sc. Akan tetapi karena proses permintaan izin menteri belum selesai, maka ditunjuk seorang sesepuh Muhammadiyah, H. M. H Mawardi, menjadi rektor. Setelah turun izin menteri, ditetapkan Prof. Dr. H. Bambang Cipto, M.A. sebagai rektor UMY.

Pendidikan Karakter Islami

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan 18 nilai yang menjadi pilar pendidikan budaya dan karakter bangsa (Hajriyanto Y. Thoh...